KBR68H, Jakarta – Komisi Hukum DPR meminta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuktikan rekening gendut milik anggota DPR.
Ketua Komisi Hukum DPR Gede Pasek Suardika mengatakan jika PPATK sekedar membuat wacana di media, maka akan mencemarkan nama baik lembaga DPR.
Dia minta wacana tersebut juga diteruskan ke lembaga hukum.
”Kalau
memang punya bukti itu rekening bermasalah, laporkan ke lembaga hukum
dan kemudian diproses. Jangan hanya membuat hiruk pikuk. Memang sekarang
siapa pun yang mau terkenal ya menyerang DPR. Ya sudah kalau punya data
beberkan nama-namanya, mana yang hasil tindak pidana biar segera
diproses hukum. Jangan membuat spekulan-spekulan seperti itu ,” ucap Gede
Pasek Suardika
Ketua PPATK Muhammad Yusuf sebelumnya menyatakan
ada sejumlah anggota DPR yang memiliki nilai rekening mencurigakan,
termasuk kader Partai Demokrat Angelina Sondakh.
Menurut Yusuf, ada 18 nama lain di Badan Anggaran DPR yang memiliki rekening mencurigakan. Data itu sudah dilaporkan ke KPK.
Yusuf juga mengatakan di luar anggota Banggar, masih banyak anggota DPR yang memiliki rekening menggelembung serta mencurigakan.