KBR68H, Jakarta - Perkumpulan LSM - Koalisi Amankan Pemilu 2014 bakal melakukan pemeriksaan publik atau eksaminasi terkait dengan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu DKPP. Ini dilakukan terkait putusan DKPP agar KPU menyertakan 18 partai politik dalam tahap verifikasi faktual. Anggota Koalisi Amankan Pemilu Titi Anggraini mengatakan, seluruh eksaminasi itu dilakukan untuk melihat apakah putusan DKPP melanggar aturan. Pasalnya, putusan dalam undang-undang tentang penyelenggara pemilu, DKPP tidak berhak untuk mengeluarkan putusan yang berkaitan dengan teknis tahapan pemilu.
”Jadi eksaminasi itu kita lebih mengkaji. Kita meminta orang-orang yang punya kompetensi dibidang hukum, etika, kepemiluan untuk mengkaji putusan ini. Karena kan ini controversial. Jadi untuk menjawab betul tidak dia controversial, betul tidak dia mempunyai kewenangan, yang bisa jawab itu adalah para ahli. Itu yang akan kita lakukan. Kita akan eksaminasi putusan DKPP.”ujar Titi Anggraini.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, DKPP mengeluarkan putusan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum, KPU untuk mengikutsertakan 18 Partai Politik yang tidak lolos verifikasi administrasi, untuk mengikuti verifikasi faktual. Putusan itu muncul lantaran adanya laporan pelanggaran kode etik yang diajukan oleh Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu kepada DKPP.
Keputusan DKPP soal 18 Parpol Akan Dieksaminasi
KBR68H, Jakarta - Perkumpulan LSM - Koalisi Amankan Pemilu 2014 bakal melakukan pemeriksaan publik atau eksaminasi terkait dengan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu DKPP.

NASIONAL
Selasa, 04 Des 2012 08:56 WIB

DKPP, 18 parpol, eksaminasi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai