KBR68H, Jakarta - Kementerian Perhubungan bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi KNKT belum menemukan adanya indikasi kelalaian PT Angkasa Pura II terkait peristiwa terbakarnya baterai cadangan di Bandara Soekarno Hatta. Karena itu, Kementerian Perhubungan belum bisa menjatuhkan sanksi kepada Angkasa Pura II. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan mengatakan investigasi masih terus berlangsung hingga kini.
"Laporan yang disampaikan itu kan baru merupakan hasil awal investigasi. Tim akan terus melakukan investigasi dari kasus tersebut. Jadi laporan yang disampaikan itu sekali lagi masih berupa kesimpulan awal investigasi. Nanti pasti ada hasil akhir. Nah untuk sampai pada hasil kesimpulan akhir itu tentunya dibutuhkan.”ungkap Bambang Ervan.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi memastikan gangguan pelayanan di Bandara Soekarno-Hatta yang terjadi beberapa waktu lalu disebabkan oleh terbakarnya baterai cadangan. Selanjutnya, KNKT masih menyelidiki penyebab kerusakan kapasitor. Akibat kesalahan manusia atau bukan.
Kemenhub Masih Investigasi PT Angkasa Pura II
KBR68H, Jakarta - Kementerian Perhubungan bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi KNKT belum menemukan adanya indikasi kelalaian PT Angkasa Pura II terkait peristiwa terbakarnya baterai cadangan di Bandara Soekarno Hatta.

NASIONAL
Rabu, 26 Des 2012 10:08 WIB


angkasa pura II, investigasi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai