Bagikan:

Kemendagri Acam Tahan 25 Persen DAU

KBR68H, Jakarta

NASIONAL

Jumat, 28 Des 2012 15:37 WIB

Author

Ade Irmansyah

DAU, ditahan

KBR68H, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri akan menahan 25 persen Dana Alokasi Umum (DAU) daerah jika sampai pertengahan Januari 2013 ini belum menyerahkan APBD 2013. Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek mengatakan dasar kebijakan itu adalah Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri.

“Bisa saja dalam batas tertentu belum tercapai kesepakatan, tetapi setidak-tidaknya kami berharap tidak sampai tanggal 31 Desember ini. Kalaupun terjadi keterlambatan, ambil contoh seperti Pemda DKI ya, itu bisa saja terjadi. Tetapi kita berharap tidak lebih dan tidak terlalu lama lah. Apabila terlalu lama nanti, kalau tidak tercapai juga kesepakatan, nah itu tentunya pasti ada sanksi. Sanksinya itu bisa saja penundaan penyaluran DAU dan sampai seterusnya. Kita masih memberikan waktu sampai setidak-tidaknya pertengahan Januari ini dan tentunya kalau ada keterlambatan tidak boleh signifikan keterlambatan itu.”kata Reydonnyzar

Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek menambahkan hingga saat ini masih ada sekitar 20 sampai 30 provinsi dan kabupaten/kota yang belum menyerahkan APBD-nya.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending