KBR68H, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri akan menahan 25 persen Dana Alokasi Umum (DAU) daerah jika sampai pertengahan Januari 2013 ini belum menyerahkan APBD 2013. Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek mengatakan dasar kebijakan itu adalah Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
“Bisa saja dalam batas tertentu belum tercapai kesepakatan, tetapi setidak-tidaknya kami berharap tidak sampai tanggal 31 Desember ini. Kalaupun terjadi keterlambatan, ambil contoh seperti Pemda DKI ya, itu bisa saja terjadi. Tetapi kita berharap tidak lebih dan tidak terlalu lama lah. Apabila terlalu lama nanti, kalau tidak tercapai juga kesepakatan, nah itu tentunya pasti ada sanksi. Sanksinya itu bisa saja penundaan penyaluran DAU dan sampai seterusnya. Kita masih memberikan waktu sampai setidak-tidaknya pertengahan Januari ini dan tentunya kalau ada keterlambatan tidak boleh signifikan keterlambatan itu.”kata Reydonnyzar
Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek menambahkan hingga saat ini masih ada sekitar 20 sampai 30 provinsi dan kabupaten/kota yang belum menyerahkan APBD-nya.
Kemendagri Acam Tahan 25 Persen DAU
KBR68H, Jakarta

NASIONAL
Jumat, 28 Des 2012 15:37 WIB

DAU, ditahan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai