Bagikan:

Kemenag: Aturan Pernikahan Dikaji Ulang

KBR68H, Jakarta - Kementerian Agama bakal mengkaji ulang aturan soal penyelenggaraan pernikahan.

NASIONAL

Jumat, 28 Des 2012 10:18 WIB

Author

Bambang Hari

Kemenag: Aturan Pernikahan Dikaji Ulang

aturan pernikahan

KBR68H, Jakarta - Kementerian Agama bakal mengkaji ulang aturan soal penyelenggaraan pernikahan. Ini dilakukan untuk mencegah timbulnya suap atau gratifikasi terhadap para penghulu. Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jasin menjelaskan, banyak penghulu-penghulu di daerah yang terpaksa menerima uang dengan alasan bertugas diluar jam kerja.

"Apabila ada menyangkut dana untuk membiayai real-cost kepada penghulu yang tempatnya bervariasi. Ada yang di kepulauan. Posisinya harus menyebrang pulau dulu. Biayanya lebih dari 200 ribu. Makanya kalau diberikan biaya transportasi sebesar 100 ribu kan jadi nombok dia. Risikonya kan ada di masyarakat. Artinya anaknya tidak jadi dinikahkan. Daripada begitu, lebih baik menyuap. 30 ribu itu memang PNBP yang harus disetor ke Pemerintah. Tapi real-cost di hari liburnya tidak dihitung oleh pemerintah"ujar M Jasin.

Sebelumnya, Kemenag menemukan potensi kerugian negara akibat biaya pungli pernikahan. Nilai kerugian tersebut diperkirakan bisa mencapai lebih dari 1 triliun rupiah per tahunnya. Biaya administrasi pernikahan sesuai dengan aturan hanya 30 ribu rupiah. Tapi, penghulu atau pejabat Kantor Urusan Agama (KUA) memungut biaya pernikahan hingga jutaan rupiah lntaran banyaknya proses pernikahan yang dilakukan pada hari libur.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending