KBR68H, Jakarta - Sekolah SMA atau SMK yang tidak memiliki Nomor
Pokok Sekolah Nasional (NPSN) tidak boleh ikut Seleksi Nasional Masuk
Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun depan.
Juru Bicara Kementerian Pendidikan Ibnu Hamad mengatakan, sekolah yang tidak memiliki NPSN tidak bisa mengikutkan siswanya dalam penyaringan masuk perguruan tinggi negeri.
Namun, sekolah itu masih diberi kesempatan mengurus NPSN tersebut, sampai dimulainya waktu pelaksanaan seleksi.
"Semua
sekolah harus memiliki NPSN. Jadi dari sekarang sekolah-sekolah yang
belum punya nomor induknya harus segera mengurus NPSN. Seleksi Nasional
PTN kan 60 persen dari jalur undangan. Jadi kalau mau memenuhi undangan
tersebut, harus punya nomor induk sekolah itu," kata Ibnu Hamad.
Panitia
seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) membuat
kebijakan tegas, dengan mensyaratkan adanya NSPN dalam seleksi masuk PTN
tahun depan. Hal itu bertujuan untuk mendorong sekolah-sekolah untuk
mengurus NSPN mereka.