Bagikan:

Kejakgung Siapkan Perjanjian Ekstradisi Djoko Chandra

NASIONAL

Kamis, 27 Des 2012 09:56 WIB

Kejakgung Siapkan Perjanjian Ekstradisi Djoko Chandra

Djoko Chandra, Kejaksaan Agung, ekstradisi

KBR68H, Jakarta - Kejaksaan Agung segera mengirim rancangan perjanjian ekstradisi buronan korupsi Djoko Sugiarto Tjandra ke Papua Nugini dan Singapura.

Djoko Chandra adalah terpidana kasus korupsi Bank Bali tahun 1999. Kasus itu merugikan negara sekitar Rp400 miliar.

Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan, draf perjanjian ekstradisi masih diselesaikan Tim Terpadu Pencari Terpidana Korupsi.

Dia berharap draf itu bisa diserahkan pada Januari tahun depan.

"Kita akan segera merumuskan draf perjanjian ekstradisi untuk segera kita kirimkan ke pemerintah Papua Nugini. Pemerintah PNG telah sanggup untuk segera mengirimkan draf ekstradisi pada pertengahan Januari. Kedua, karena informasi yang kita terima bahwa Djoko Cjandra tidak bertempat tinggal tetap di PNG, tetapi di Siangpura, maka kami pemerintah Indonesia juga akan segera melakukan koordinasi dengan Singapura, melalui permintaan yang sama yaitu melalui mekanisme ekstradisi," kata Darmono.

Sebelumnya, Tim Terpadu Pencari Terpidana Korupsi yang diketuai Darmono memburu terpidana kasus Bank Bali, Djoko Tjandra ke ke Papua Nugini dan Singapura.

Djoko Chandra dikabarkan menjadi warga negara Papua Nugini. Informasi itu didapatkan Tim Terpadu saat mengunjungi negara di timur Papua itu. Djoko Chandra dikabarkan mengganti namanya menjadi Joe Chan.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending