KBR68H, Jakarta - Kejaksaan Agung masih menutup rapat nama delapan orang napi yang bakal divonis mati tahun depan.
Kejagung pun tidak menyebutkan di penjara mana posisi napi itu sekarang berada. Juru Bicara Kejagung, Setya Untung Ari Muladi mengatakan,pihaknya masih masih menanti hasil inventarisir dari kejaksaan tinggi di daerah terkait dengan rencana vonis hukuman mati tersebut.
"Nanti akan disampaikan, akan disampaikan. Kan anda bertanya menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Pak Jaksa Agung. Nah, ini kan baru menyampaikan kemarin, 27 Desember, kemarin. Ini kita masih menunggu laporan dari masing-masing kejati, gitu aja,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menargetkan eksekusi terhadap 10 terpidana mati tahun depan. Jumlah tersebut dari total 113 terpidana mati di tahun ini. Dari jumlah tersebut, 60 diantaranya terkait kasus pembunuhan, 51 orang terkait narkoba, dan 2 orang lainnya terkait terorisme. Namun, Jaksa Agung, Basrief Arif mengatakan, pada tahun ini hanya 8 berkas terpidana mati yang telah berkekuatan hukum tetap.