Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hambalang, Andi Malarangeng. KPK juga memeriksa Kasubag BPN, Yuliarti Arsa. Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Malarangeng.
“Diperiksa untuk saksi AAM, ya, dalam kaitan dengan kasus Hambalang, Kemudian juga ada Pak Joyo Winoto, yang juga diperiksa sebagai saksi. Kemudian juga ada Yuliati Arsa, Kasubag BPN, itu juga diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus Hambalang, dan yang bersangkutan hadir,” kata Johan.
Sebelumnya, politisi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono menyebut, dirinya pernah disuruh oleh Anas Urbaningrum untuk menghubungi Kepala BPN RI, Joyo Winoto terkait dengan pengurusan tanah Hambalang. Namun, Ignatius membantah jika pernah bertemu secara langsung dengan Joyo Winoto. Ia mengaku hanya berkomunikasi via telpon
Kasus Hambalang, KPK Periksa Bekas Kepala BPN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hambalang, Andi Malarangeng. KPK juga memeriksa Kasubag BPN, Yuliarti Arsa. Juru bicara KPK, Johan Budi men

NASIONAL
Rabu, 19 Des 2012 10:11 WIB


andi mallarangeng, korupsi, hambalang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai