Hari ini Komisi Pemberantasan (KPK) memeriksa bekas dirjen Kemenpora Toho Cholik Mutohir terkait kasus Hambalang. Selain Toho, KPK juga memeriksa PNS Kemenpora Wisler Manalu, staf Bappeda Kabupaten Bogor Joko Pitoyo, dan bekas sekda Bogor Ahmad Sundawa.
Sampai kini, baru Wisler Manalu yang telah memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi. KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus Hambalang yaitu, Kepala Biro Perencanaan Kemenpora Dedy Kusnidar dan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng.
Selain itu, KPK juga mencekal adik Andi yaitu Choel Malarangeng dan Muhammad Arif Taufiqurahman dari PT AKA. Dalam proyek yang merugikan negara miliaran rupiah ini KPK menduga Dedy Kusnidar telah menyalahgunakan wewenang. Kasus Hambalang pertama kali mencuat karena kicauan dari bekas bendahara umum partai demokrat Muhammad Nazarudin.
Kasus Hambalang, Bekas Pejabat Kemenpora dan Pejabat Pemkab Bogor Diperiksa
Hari ini Komisi Pemberantasan (KPK) memeriksa bekas dirjen Kemenpora Toho Cholik Mutohir terkait kasus Hambalang

NASIONAL
Kamis, 13 Des 2012 10:41 WIB


andi mallarangeng, korupsi, hambalang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai