KBR68H, Jakarta - Kementerian Pertanian akan memberikan kompensasi bagi peternak yang unggasnya mati karena virus flu burung.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Syukur Irwantoro mengatakan, masih menghitung jumlah kerugian peternak unggas.
Kementerian sudah menyiapkan mekanisme kompensasi terhadap unggas yang mati.
"Kementerian
Keuangan sudah meminta data-data dari kami, kira-kira kalau ada itik
yang mati, setiap itik itu yang pantas berapa. Kementerian Keuangan
merespon secara positif, jadi akan dibahas lebih lanjut," kata Syukur
Irwantoro.
Kementerian Pertanian mencatat kerugian sementara peternak unggas akibat flu burung mencapai Rp 1,5 miliar.
Angka ini jauh di bawah hitungan Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli) yakni Rp 20 miliar. Organisasi peternak itu mencatat 150 ribu itik mati di sembilan provinsi karena virus flu burung.