KBR68H, Jakarta - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) kembali meminta Pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan terkait nasib buruh. Ini perlu dilakukan menyusul rencana Pemerintah yang menargetkan tidak adanya pemutusan hubungan kerja selama dua tahun mendatang. Ketua Umum KASBI Nining Elitos mengatakan, masalah pengawasan ini telah berulangkali disampaikan ke Pemerintah, namun belum berjalan. Misalnya saja soal pengaduan pelanggaran hak-hak buruh yang masih minim ditindaklanjuti oleh Pemerintah.
"Pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Pelanggaran buruh tidak boleh dipekerjakan kontrak atau outsourcing, kemudian bagaimana tentang hak-hak buruh lain yang memang sudah ada aturan hukumnya, kemudian mendapat pembiaran. Pola ini harus diubah supaya Pemerintah tidak lagi melihat demo itu sebagai momok. Ketika tidak mau ini dijadikan momok, pengawasan harus berjalan," kata dia.
Pemerintah mencari cara untuk mengurangi pemecatan buruh selama dua tahun ke depan. Menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, hal ini untuk mengatasi angka pengangguran dan penambahan lapangan kerja. Menurut Presiden Yudhoyono, lapangan kerja tidak akan bisa bertambah jika masih terjadi pemecatan dan bertambahnya angkatan kerja tiap tahun.
KASBI Minta Pemerintah Awasi Upah Buruh
Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) kembali meminta Pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan terkait nasib buruh.

NASIONAL
Selasa, 04 Des 2012 16:53 WIB

buruh, upah, kasbi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai