KBR68H, Jakarta - Para pengusaha menilai tingginya ongkos distribusi barang dan jasa di Indonesia turut disebabkan karena tidak beresnya birokrasi.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Natsir Mansyur mengatakan, birokrasi yang berbelit-belit dalam memberikan izin menimbulkan kerugian materi dan waktu.
Natsir mengatakan, tiap kali pengusaha minta izin distribusi barang, selalu diminta uang pelicin.
"Yang tidak bisa diukur itu regulasi yang dikeluarkan. Regulasi yang dijalankan birokrasi ngaco. Pungli misalnya. Dari Surabaya ke Jakarta berapa pos pungli itu? Kita bisa hitung, satu pos Rp50 ribu harus dikeluarkan. Dikali sekian pos. Jadi yang tidak bisa dihitung itu regulasi pemerintah tentang logistik, transportasi," kata Natsir Mansyur.
"Contohnya pemberian perizinan yang lambat, atau sengaja diperlambat. Itu tidak bisa diukur," lanjut Natsir.
Sebelumnya,
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, tingginya
ongkos barang dan jasa akibat banyaknya pungutan liar. Hatta mengaku
kesulitan memberantas itu. Kata dia, penindakan terhadap pelaku Pungli
menjadi ranah penegak hukum.