KBR68H, Jakarta - Sidang HAM Nasional yang bakal digelar 11-12 Desember dinilai sebagai berometer berkomitmen lembaga negara pada HAM. Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah mengatakan, ketidakhadiran para pejabat yang telah diundang nantinya bakal menunjukkan ketidakpeduliannya pada hak asasi manusia.
"Sidang HAM ini ide besarnya sebetulnya kita tahu bahwa banyak sekali rekomendasi-rekomendasi lembaga HAM yang berderet tetapi sering tidak diimplementasi, tidak dijalankan oleh negara. Sidang HAM ini bukan pengadilan HAM tetapi upaya konstruktif untuk mendudukan bersama berbagai pihak," ujarnya.
Tiga lembaga HAM Nasional, yakni Komnas HAM, Komnas Perempuan dan juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia akan melaksanakan Sidang HAM Nasional. Sidang ini digelar pada 11-12 Desember mendatang. Sidang HAM ini antara lain menghadirkan wakil dari Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan MPR. Adapun para korban yang hadir antara lain dari konflik sumber daya alam di Sape, Bima, Komunitas Jemaat Ahmadiyah di pengungsian Wisma Transito, NTB dan Jamaah Gereja di Sumedang, Jabar.