KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK berencana memeriksa Andi Zulkarnain Mallarangeng atau Choel Mallarangeng, Januari mendatang.
Zulkarnaen Mallarangeng merupakan adik dari tersangka kasus Hambalang, Andi Mallarangeng.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Choel Mallaranggeng akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
"Andi Zulkarnaen Mallaranggeng akan diperiksa sebagai saksi, bulan
depan. Kita akan mulai panggil tanggal 2 Januari. Paling cepat Minggu
kedua," kata Johan Budi.
Zulkarnaen Mallarangeng akan diperiksa
sebaga saksi untuk dua bekas pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga,
yakni Dedy Kusdinar dan Andi Mallarangeng.
Dua orang itu menjadi tersangka dalam kasus megaproyek pembangunan fasilitas olahraga di Hambalang, Jawa Barat. Proyek tersebut senilai Rp1,2 triliun rupiah. Dalam pelaksanaannya, BPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus itu mencapai lebih dari Rp240 miliar rupiah.