KBR68H, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengirim tim untuk menyelidiki kasus Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta yang mengizinkan penggunaan ruang perawatan khusus jantung untuk syuting sinetron.
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan tim itu dikirim siang tadi.
Nafsiah juga sudah mempertanyakan kabar itu ke Direktur Utama rumah
sakit milik pemerintah itu.
"Kami tetap mengirim untuk untuk
memverifikasi apa sebenarnya yang terjadi. Rumah sakit memang boleh
untuk keperluan syuting, tapi bukan di ruang ICCU," kata Nafsiah Mboi.
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menambahkan menurut pengakuan dari Direktur Utama RS Harapan Kita, syuting berlangsung di sebelah ruangan ICCU. Soal sanksi apa yang akan diberikan kepada RS Harapan Kita, Nafsiah tak mau banyak bicara. Dia memilih tutup telinga dan beranjak dari wartawan.
Sebelumnya, masyarakat ramai mempertanyakan manajemen Rumah Sakit Harapan Kita yang membolehkan ruangan ICU dijadikan syuting film sinetron Love in Paris. Kegiatan itu menimbulkan protes dari keluarga yang menjadi pasien di rumah sakit itu, karena merasa terganggu.