KBR68H, Jakarta - Ikatan Advokad Indonesia (IKADIN) meminta Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial mengoptimalkan reformasi di lembaga peradilan. Ketua Umum IKADIN Todung Mulya Lubis mengatakan, pada tahun ini banyak sekali kasu-kasus yang melibatkan hakim nakal. Beberapa kasus tersebut telah diproses oleh Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
" Beberapa hakim ditengarai menerima suap, reformasi berjalan di Mahkamah Agung tapi berjalan dengan sangat lambat. Nah saya mengapresiasi Mahkamah Agung yang menjatuhkan putusan kasus Asean Agri pengelapan pajak, denda 2,5 triliun rupaiah. Kita juga meminta kasus-kasus pengelapan pajak yang lain, yang dilakukan itu menjadi agenda nomor satu dan nomor dua dari penanganan kasus-kasus di Mahkamah Agung, di pengadilan termasuk juga di KPK misalnya."kata Todung.
Ketua Umum Ikatan Advokad Indonesia Todung Mulya Lubis mengatakan negara harus mengembalikan kepercayaan masyarakat yang makin luntur terhadap proses penegakan hukum. Dia berharap MA dapat melaksanakan prinsip cepat, sederhana dan biaya murah untuk menyelesaikan sebuah kasus.
Laporan Komisi Yudisial menyebutkan selama dua tahun terakhir ada delapan hakim dipecat karena suap dan perselingkuhan. Selain itu ada 20 hakim lain terkena sanksi nonpalu, yaitu tidak boleh menyidangkan perkara dalam jangka waktu tertentu.
IKADIN: Reformasi di MA Berjalan Lambat
KBR68H, Jakarta - Ikatan Advokad Indonesia (IKADIN) meminta Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial mengoptimalkan reformasi di lembaga peradilan.

NASIONAL
Minggu, 30 Des 2012 09:36 WIB

reformasi, MA
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai