KBR68H, Jakarta - Polisi diminta untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap aktivis buruh. Sudah sepatutnya polisi justru memberikan perlindungan keamanan kepada aktivis buruh, termasuk segera menangkap pelaku kekerasan dari berbagai organisasi antiburuh. Demikian disampaikan Koordinator Kontras Haris Azhar.
Kontras mencermati adanya kecenderungan kriminalisasi yang diarahkan kepada kelompok buruh atau serikat pekerja, termasuk pembiaran penyerangan terhadap buruh oleh ormas tertentu, seperti pernah terjadi di Bekasi.
Dalam catatan Kontras, dalam dua bulan terakhir sudah empat orang anggota serikat pekerja/buruh telah dikriminalisasikan aparat kepolisian, yaitu Sartono (buruh PT. Panarub Industri Tanggerang), Pujianto dan Doni Arianto (keduanya dari FSPMI Jawa Timur), serta Edi Eriawadi (Koordinator Forum Buruh Bogor Bersatu).
Mengutip laporan ILO (Organisasi Buruh Internasional PBB) tahun 2012, Haris menyebutkan, Indonesia mengalami penurunan pertumbuhan peluang kerja, dari 3 persen lebih pada tahun 2011, menjadi 1,4 persen saja pada tahun 2012.
“Dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia, yang 6 persen, jelas keuntungan hanya dinikmati oleh pengusaha. Pertumbuhan ekonomi tidak otomomatis memberikan peluang kerja, ironisnya dari pekerja yang ada pun tidak menikmati keuntungan dari pertumbuhan ekonomi tersebut,” jelas Haris.
Hentikan Represi terhadap Buruh
KBR68H, Jakarta - Polisi diminta untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap aktivis buruh.

NASIONAL
Senin, 03 Des 2012 11:21 WIB

buruh, represi, kontras
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai