KBR68H, Jakarta - Komisi Yudisial merekomendasikan agar Majelis Kehormatan Hakim memecat tiga hakim. Rekomendasi itu dikeluarkan setelah Komisi Yudisial memeriksa sekitar 400-an hakim yang dicurigai menyeleweng.
Anggota Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri mengatakan laporan hakim nakal atau hakim menyimpang pada tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya,
"Laporan yang masuk ini untuk tahun ini ada 1482. Kemudian itu yang diperiksa ada 482. Jadi satu hari itu ada satu setengah pemeriksaan. Rekomendasi sanksi ini seluruhnya ada 23 dengan perincian 17 ringan, ringan itu teguran. Sedang itu non palu itu tiga dan tiga itu diusulkan untuk pemberhentian. Masih ada dua yang belum MKH yang sudah diputus oleh pleno KY yang akan diputus dalam MKH," jelas Taufiqurrahman Syahuri.
Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri menambahkan tiga hakim yang direkomendasikan dipecat karena terkena kasus asusila dan kasus korupsi. Pemecatan hakim dilakukan oleh Majelis Hakim Kehormatan yang dibentuk bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
Hampir 500 Hakim Diperiksa KY, 3 Direkomendasikan Dipecat
Komisi Yudisial merekomendasikan agar Majelis Kehormatan Hakim memecat tiga hakim. Rekomendasi itu dikeluarkan setelah Komisi Yudisial memeriksa sekitar 400-an hakim yang dicurigai menyeleweng. Anggota Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri mengatakan la

NASIONAL
Jumat, 21 Des 2012 09:32 WIB


Hakim Bermasalah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai