KBR68H, Jakarta - DPR menemukan Rp. 70 miliar anggaran bantuan korban Aceh yang belum disalurkan Pemerintah. Wakil Ketua Tim Pemantau Otsus Aceh Papua Nasir Jamil mengatakan, DPR telah meminta keterangan dari Pemerintah Pusat maupun daerah terkait dana ini. Namun kedua belah pihak masih berbeda pendapat soal pertanggungjawabannya.
"Kita mau meng-clear-kan, menfasilitasi, apakah benar klaim dari Pemerintah bahwa Pemerintah Provinsi Aceh belum mempertanggungjawabkan dana-dana yang sudah diberikan. Atau sebaliknya, sehingga tidak ada perbedaan."
Wakil Ketua Tim Pemantau Otsus Aceh Papua Nasir Jamil. Delapan tahun lalu bencana Tsunami menghantam Nanggroe Aceh Darussalam. Bencana itu pun menjadi perhatian serius dunia internasional dengan memberikan bantuan moril dan materil. Bahkan dalam komitmennya, negara donor mengalirkan bantuan dana mencapai Rp. 60 triliyun. Dana tersebut, menurut rencana pemerintah saat itu, dibagi penggunaannya untuk dua kebutuhan utama, yakni rehabilitasi dan rekontruksi korban tsunami serta untuk reintegrasi.
DPR: Rp 70 Miliar Dana Bantuan Aceh Tak Jelas
DPR menemukan Rp. 70 miliar anggaran bantuan korban Aceh yang belum disalurkan Pemerintah.

NASIONAL
Rabu, 26 Des 2012 16:04 WIB


Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai