Sebagian anggota Komisi Keuangan DPR menentang keinginan pemerintah yang akan menahan jatah Dana Alokasi Umum (DAU) jika pemda membuat alokasi APBD untuk belanja pegawai melebihi 50 persen.
Sebab menurut Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR, Harry Azhar Aziz, hal itu bisa menghambat pembangunan di daerah. Namun jika pemerintah bersikeras, ia mengusulkan agar memasukkan aturan pengalokasian anggaran APBD ke dalam Revisi Undang-Undang Perimbangan Keuangan.
"Itu belum ada aturannya. Itu yang diusulkan pemerintah lewat Revisi UU Perimbangan Keuangan. Tapi itu belum sampai ke DPR, masih di pemerintah untuk dibahas. Nggak tahu selesai atau nggak selesai. (Kira-kira DPR setuju?) Belum pernah dibicarakan itu. Cuma secara informal ada yang setuju dan tidak setuju,” kata Harry.
Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR, Harry Azhar Azis mengatakan, Pemerintah pusat sebenarnya tidak punya kewenangan mengatur pengalokasian anggaran pegawai di daerah. Meski sejumlah pemda dinilai boros dalam memanfaatkan anggaran itu. Persetujuan anggaran itu hanya disetujui lewat pemda dan DPRD.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan menyebut sejumlah daerah masih boros menggunakan APBD untuk belanja pegawai. Bahkan, ada Pemda yang mengalokasikan 80 persen dari APBD untuk membayar gaji.
DPR: Pemerintah Tak Bisa Tahan DAU
Sebagian anggota Komisi Keuangan DPR menentang keinginan pemerintah yang akan menahan jatah Dana Alokasi Umum (DAU) jika pemda membuat alokasi APBD untuk belanja pegawai melebihi 50 persen.

NASIONAL
Rabu, 26 Des 2012 09:33 WIB


dau, daerah, dpr
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai