Ketua DPR RI Marzuki Alie menilai tuntutan perangkat desa tersebut mungkin akan dipenuhi pemerintah. Dia juga berharap dalam Sidang Paripurna di DPR hari ini RUU Desa akan segera disahkan menjadi UU.
Marzuki menilai pemerintah mampu menggaji perangkat desa jika mereka diangkat menjadi PNS. Namun, ia menyerahkan keputusan tersebut pada fraksi dan pemerintah.
“Mereka minta jadi PNS, bagi saya sih sepanjang keuangan negara memungkinkan sih nggak ada masalah. Paling Cuma berapa triliun sih. Tidak banyak ya dibandingkan anggaran negara. Soalnya apa, soalnya dulu luran-lurah non PNS juga kan saya ingat tahun 70an lurah tuh masih dipilih rakyat,” kata Marzuki.
Ketua DPR RI Marzuki Alie menambahkan, jika tuntutan dipenuhi, gaji perangkat desa bisa setara dengan PNS golongan dua, senilai dua juta rupiah.
Ribuan perangkat desa dari berbagai daerah berunjuk rasa di depan gedung DPR sejak pagi tadi. Mereka menuntut agar pasal perangkat desa PNS masuk dalam Rancangan Undang Undang Desa dan segera disahkan. Aksi ini mengakibatkan lalu lintas menuju Grogol, Jakarta macet total. Para perangkat desa ini juga memblokir tol dalam kota.
DPR: Negara Mampu Menggaji Perangkat Desa dengan APBN
Ketua DPR RI Marzuki Alie menilai tuntutan perangkat desa tersebut mungkin akan dipenuhi pemerintah. Dia juga berharap dalam Sidang Paripurna di DPR hari ini RUU Desa akan segera disahkan menjadi UU.

NASIONAL
Jumat, 14 Des 2012 11:26 WIB

perangkat desa, dpr
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai