KBR68H, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta KPU dan Bawaslu melaksanakan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal verifikasi parpol. Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Ganjar Pranowo mengatakan, DPR akan bertemu KPU dan Bawaslu mengenai jalan terbaik pelaksanaan putusan itu nanti malam. Meski demikian, menurut Ganjar, DKPP sudah melampaui kewenangannya dalam menyelesaikan masalah kode etik penyelenggara pemilu.
"Tetap KPU sama Bawaslu harus melaksanakan putusan, tapi bagaimana cara melaksanakan keputusan, maka nanti malam kita akan bicarakan soal itu. Maka nanti malam kita undang KPU dan Bawaslu untuk menyampaikan ini. Usulan dari KPU kan ada dua, mengubah PKPU, yaitu tahapan dan bicara soal anggaran. Nanti kita akan membicarakan soal itu."
Demikian anggota Komisi Pemerintahan DPR Ganjar Pranowo. Sebelumnya, DPR memanggil DKPP terkait putusannya yang dinilai melampaui kewenangan. Indikasi ini muncul karena adanya putusan DKPP untuk memasukkan 18 partai politik yang gagal verifikasi administrasi agar masuk ke tahap berikutnya, verifikasi faktual. Selain itu, DKPP juga dinilai melampaui kewenangannya karena merekomendasikan KPU untuk memberhentikan Sekretaris Jenderal KPU dari jabatannya.
DPR Panggil KPU Soal Verifikasi Parpol 2014
KBR68H, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta KPU dan Bawaslu melaksanakan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal verifikasi parpol.

NASIONAL
Rabu, 05 Des 2012 16:52 WIB

Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai