KBR68H, Jakarta- Ketua dan tiga anggota KPU Morowali dipecat dengan tidak hormat karena melakukan pelanggaran kode etik soal penetapan calon bupati Morowali.
Ketua Majelis Sidang Kode Etik DKPP Nur Hidayat Sardini mengatakan, mereka tidak meloloskan calon bupati Andi Muhammad karena gagal tes kesehatan yang dilakukan tim medis dari luar KPU. Padahal kata dia, tim pemeriksa harus berasal dari petugas yang disiapkan KPU.
"Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menyimpulkan satu bahwa teradu telah terbukti tidak menaati azas kepastian hukum karena meloloskan dan menetapkan Andi Muhammad AB yang oleh tim pemeriksa kesehatan dinyatakan tidak mampu secara jasmani dan rohani menjadi calon bupati Morowali tahun 2012-2017.Tindakan ini melanggar ketentuan Pasal 58 huruf E UU No,32 tahun 2004 dan seterusnya. Kedua, para teradu telah terbukti tidak profesional karena mengabaikan hasil pemeriksaan oleh tim pemeriksaa kesehatan oleh tim pemeriksa kesehatan khusus yang ditetapkan oleh KPU," tegas Nur Hidayat Sardini.
Ketua Majelis Sidang Kode Etik DKPP Nur Hidayat Sardini menambahkan, KPU Kabupaten Morowali sengaja memakai hasil dari tim pemeriksa kesehatan di luar tim yang ditunjuk oleh KPU. Dengan adanya putusan ini, calon bupati bernma Andi Muhammad AB dinyatakan tidak sah.
DKPP Pecat Anggota KPU Morowali
Ketua dan tiga anggota KPU Morowali dipecat dengan tidak hormat karena melakukan pelanggaran kode etik soal penetapan calon bupati Morowali. Ketua Majelis Sidang Kode Etik DKPP Nur Hidayat Sardini mengatakan, mereka tidak meloloskan calon bupati Andi Muh

NASIONAL
Selasa, 18 Des 2012 20:10 WIB

KPU Morowali
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai