Kuasa hukum tersangka perkara dugaan korupsi simulator SIM Djoko Susilo meminta KPK mempercepat pemeriksaan terhadap kliennya.
Kuasa Hukum tersangka Djoko Susilo, Juniver Girsang mengatakan, pihaknya akan menanyakan dulu kepada KPK terkait waktu pemeriksaan kliennya. Girsang berharap KPK segera menuntaskan penyidikan bekas gubernur akademi polisi ini dan melanjutkan perkaranya ke persidangan.
"Kami akan meminta dulu kepada KPK, kapan lagi pemeriksaan Pak DS. Kapan lagi mempercepat proses ini. Karena kalau memang dengan diperiksa cepat, ada kepastian kepada Pak DS, kapan persidangannya. Dan dipersidanganlah kami nanti akan, menganalisa dan membuat suatu kesimpulan. Apakah benar tuduhan kepada Pak DS,” kata Juniver.
Sebelumnya tersangka kasus simulator SIM lainnya, Sukotjo Bambang mengklaim siap membeberkan informasi penting yang melibatkan para jenderal di instansi kepolisian.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah bekas Gubernur Akpol Djoko Susilo, Sukotjo Bambang, Budi Susanto dan Didik Purnomo. Korupsi pengadaan simulator SIM ini mengakibatkan kerugian negara hingga seratusan miliar rupiah.
Djoko Susilo Minta Proses Persidangannya Dipercepat
Kuasa hukum tersangka perkara dugaan korupsi simulator SIM Djoko Susilo meminta KPK mempercepat pemeriksaan terhadap kliennya.

NASIONAL
Kamis, 13 Des 2012 10:17 WIB


korupsi, simulator SIM
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai