Tersangka kasus dugaan korupsi Simulator SIM, Djoko Susilo keberatan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengacara Tommy Sihotang beralasan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus ini belum selesai.
Dia mengklaim penahanan baru bisa dilakukan setelah audit BPK itu rampung. Selain itu, dia juga mengklaim kliennya tidak layak ditahan karena mau bekerjasama dan tidak mempersulit penyidikan.
"Perkembangan kasusnya ini seperti apa nantinya katanya hasil BPK belum ada, nah kalau belum ada hasil BPK ditahan juga kalian bisa tanya mereka, dia kan koorperatif dipanggil datang jadi sebetulnya apasih alasannya menahan tetapi jawabannya selalu kami punya kewenangan menahan, kalau diskusi gitu kan sudah selesai diskusi,” kata Tommy.
Sebelumnya, Djoko langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan KPK sejak pagi, sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan hari ini merupakan yang kedua sejak pemeriksaan pertama pada Oktober lalu.
Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Juli 2012. Djoko diduga menyalahgunakan kewenangan sehingga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 100 miliar. Selain itu, Djoko juga diduga menerima suap dari Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi terkait proyek Simulator SIM yang mencapai hampir Rp 200 miliar.
Djoko Susilo Keberatan Ditahan KPK
Tersangka kasus dugaan korupsi Simulator SIM, Djoko Susilo keberatan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengacara Tommy Sihotang beralasan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus ini belum selesai.

NASIONAL
Senin, 03 Des 2012 19:59 WIB

djoko susilo, kpk, ditahan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai