Bagikan:

Dirut PT Garam Akui Diperas Anggota Dewan

Direktur Utama PT Garam Yulian Lintang mengakui adanya permintaan fee oleh Anggota Komisi BUMN DPR Idris Laena. Yulian juga membenarkan laporan yang disampaikan Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan. Kata dia, permintaan tersebut disampaikan pada pertemuannya

NASIONAL

Selasa, 04 Des 2012 18:09 WIB

Author

Eric Permana

DPR, bumn, pemerasan

Direktur Utama PT Garam Yulian Lintang mengakui adanya permintaan fee oleh Anggota Komisi BUMN DPR Idris Laena. Yulian juga membenarkan laporan yang disampaikan Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan. Kata dia, permintaan tersebut disampaikan pada pertemuannya dengan Idris di luar gedung DPR.

"Ada permintaan untuk komisi pak? Apa yang disampaikan pak Dahlan itu benar. Permintaan memang ada tapi transaksi belum ada. Tapi uangnya sudah sampai? Belum itu. Sudah saya sampaikan ke BK. Jumlahnya berapa yang diminta? sudah saya laporkan ke BK,” kata Yulian.

Sebelumnya Meneg BUMN Dahlan Iskan membeberkan ada anggota DPR yang meminta jatah dari perusahaan milik negara. Anggota dewan tersebut meminta fee satu hingga lima persen kepada tiga direksi BUMN dari dana Penyertaan Modal Negara (PMN). Tiga direksi tersebut Dirut PT PAL Firmansyah, Dirut PT Garam Yulian Lintang dan Dirut PT Merpati Rudy Setyopurnomo.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending