KBR68h, Jakarta - Anggota Komisi Keuangan DPR Achsanul Qosasi memasrahkan nasibnya kepada Fraksi Partai Demokrat dalam kasus pemalakan sejumlah anggota dewan kepada BUMN. Achsanul mengklaim tidak mengerti tindakannya yang dianggap sebagai pemerasan saat rapat bersama Dirut Merpati.
“Saya tidak puas ya kalau seperti itu, dari mana soal ini (pemerasannya). Di mana letak kesalahannya, saya tidak pernah minta-minta. Kan katanya tidak ada pemerasan, tidak ada minta-minta, di situ juga sudah diklarifikasi. Lah trus adanya, apa di sana?”
Hari ini, Badan Kehormatan DPR mengumumkan empat nama anggota dewan yang terbukti melakukan pemerasan terhadap perusahaan BUMN. BK memang tak menyebutkan nama dewan yang melakukan pemerasan. Namun dari sisa nama yang terbukti tidak melanggar, Achsanul Qosasi termasuk nama yang melanggar etika. Selain Achsanul, tiga nama lainnya adalah Idris Laena, Sumaryoto dan Zulkieflimansyah.
Dianggap Peras BUMN, Achsanul Qosasi Pasrah
KBR68h, Jakarta - Anggota Komisi Keuangan DPR Achsanul Qosasi memasrahkan nasibnya kepada Fraksi Partai Demokrat dalam kasus pemalakan sejumlah anggota dewan kepada BUMN.

NASIONAL
Kamis, 06 Des 2012 14:56 WIB

achsanul, peras, BUMN
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai