Bagikan:

Dianggap Peras BUMN, Achsanul Qosasi Pasrah

KBR68h, Jakarta - Anggota Komisi Keuangan DPR Achsanul Qosasi memasrahkan nasibnya kepada Fraksi Partai Demokrat dalam kasus pemalakan sejumlah anggota dewan kepada BUMN.

NASIONAL

Kamis, 06 Des 2012 14:56 WIB

achsanul, peras, BUMN

KBR68h, Jakarta - Anggota Komisi Keuangan DPR Achsanul Qosasi memasrahkan nasibnya kepada Fraksi Partai Demokrat dalam kasus pemalakan sejumlah anggota dewan kepada BUMN. Achsanul mengklaim tidak mengerti tindakannya yang dianggap sebagai pemerasan saat rapat bersama Dirut Merpati.

“Saya tidak puas ya kalau seperti itu, dari mana soal ini (pemerasannya). Di mana letak kesalahannya, saya tidak pernah minta-minta. Kan katanya tidak ada pemerasan, tidak ada minta-minta, di situ juga sudah diklarifikasi. Lah trus adanya, apa di sana?”

Hari ini, Badan Kehormatan DPR mengumumkan empat nama anggota dewan yang terbukti melakukan pemerasan terhadap perusahaan BUMN. BK memang tak menyebutkan nama dewan yang melakukan pemerasan. Namun dari sisa nama yang terbukti tidak melanggar, Achsanul Qosasi termasuk nama yang melanggar etika. Selain Achsanul, tiga nama lainnya adalah Idris Laena, Sumaryoto dan Zulkieflimansyah.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending