Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa Dedy Kusdinar, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dedy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Alifian Malarangeng.
Sebelumnya, KPK menetapkan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Alifian Malarangeng sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK juga mencegah Andi Malarangeng, Choel Malarangeng, dan Arif Taufiqurahman bepergian ke luar negeri.
Ketua KPK, Abaraham Samad mengatakan, bekas Menpora Andi disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.
Dedy Kusdinar Akan Bersaksi untuk Andi Malarangeng
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa Dedy Kusdinar, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dedy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Alifian Malarangeng.

NASIONAL
Selasa, 11 Des 2012 10:21 WIB

andi mallarangeng, korupsi, hambalang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai