Bagikan:

Dedy Kusdinar Akan Bersaksi untuk Andi Malarangeng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa Dedy Kusdinar, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dedy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Alifian Malarangeng.

NASIONAL

Selasa, 11 Des 2012 10:21 WIB

andi mallarangeng, korupsi, hambalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa Dedy Kusdinar, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dedy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Alifian Malarangeng. 

Sebelumnya, KPK menetapkan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Alifian Malarangeng sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK juga mencegah Andi Malarangeng, Choel Malarangeng, dan Arif Taufiqurahman bepergian ke luar negeri.

Ketua KPK, Abaraham Samad mengatakan, bekas Menpora Andi disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending