KBR68H, Denpasar - Buronan Interpol asal Italia Antonio Messicati Vitale ditangkap tim gabungan Kepolisian Italia, Mabes Polri dan Polda Bali. Pria kelahiran Palermo itu terlibat kasus penganiayaan. Anggota Biro Pusat Interpol Nasional (NCB Interpol) Mabes Polri, Yudi Sroja mengatakan, penangkapan terhadap Antonio berawal dari adanya red notice atau pemberitahuan dari interpol sejak bulan lalu. Pelacakan keberadaan Antonio di Bali oleh Kepolisian Italia, dilakukan dengan menyadap komunikasi Antonio dengan orang tuanya di Palermo.
“Mereka melakukan pelacakan menggunakan IT , dengan melakukan pengecekan IP address laptop yang digunakan untuk berkomunikasi dengan ibunya yang berada di Palermo Italia, jadi jam-jam berapa saja melakukan komunikasi, kemudian posisinya dia ada dimana, setelah diketahui keberadaanya polisi Italia melakukan koordinasi dengan Interpol Jakarta” jelas Inspektur Satu Yudi Sroja
Anggota Biro Pusat Interpol Nasional (NCB Interpol) Mabes Polri, Yudi Sroja mengungkapkan, Antonio masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Internasional dengan hukuman pidana 24 tahun penjara. Antonio kini masih dititipkan di tahanan Polda Bali sambil menunggu proses pemulangan ke negaranya guna penanganan hukum selanjutnya.
Buronan Interpol Asal Italia Ditangkap di Bali
Buronan Interpol asal Italia Antonio Messicati Vitale ditangkap tim gabungan Kepolisian Italia, Mabes Polri dan Polda Bali.

NASIONAL
Jumat, 07 Des 2012 21:12 WIB

buronan, interpol, bali
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai