KBR68H, Jakarta - Isteri dari Bupati Garut Aceng Fikri, Fany Oktora melaporkan suaminya ke Mabes Polri karena tindak kekerasan dalam rumah tangga dan penipuan. Menurut kuasa hukum Fany Oktora, Dany Saliswijaya, klienny disekap selama dua hari dalam rumah sehingga dirinya tidak dapat keluar. Menurutnya Aceng akan mendaftarkan pernikahan mereka secara resmi sepulangnya dari ibadah Umroh.
" Oleh Pak Bupati sendiri. Tapi melalui proses KUA, tapi ada pernyataan MAjelis Ulama Indonesia. Karena janjinya gini, akan melaksanakan Umroh dulu, setelah Umroh akan dibuatkan akte nikahnya. Ya jadi dalam empat hari, dua hari itu terjadi penyekapan. Karena dikunci rumahnya."kata Dany.
Sebelumnya Fany yang masih berumur 18 tahun rela menikah dengan BUpati Garut Aceng Fikri. Fany berharap setelah menikah ia dapat melanjutkan kuliah di bidang kebidanan. Namun belum genap sepekan menikah Fany Oktora diceraikan melalui pesan singkat, dengan alasan Fany sudah tidak gadis lagi.
Bupati Garut Dilaporkan ke Mabes Polri
KBR68H, Jakarta - Isteri dari Bupati Garut Aceng Fikri, Fany Oktora melaporkan suaminya ke Mabes Polri karena tindak kekerasan dalam rumah tangga dan penipuan.

NASIONAL
Selasa, 04 Des 2012 09:00 WIB

bupati garut, aceng, fany
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai