Bagikan:

Bupati Garut Dilaporkan ke Mabes Polri

KBR68H, Jakarta - Isteri dari Bupati Garut Aceng Fikri, Fany Oktora melaporkan suaminya ke Mabes Polri karena tindak kekerasan dalam rumah tangga dan penipuan.

NASIONAL

Selasa, 04 Des 2012 09:00 WIB

bupati garut, aceng, fany

KBR68H, Jakarta - Isteri dari Bupati Garut Aceng Fikri, Fany Oktora melaporkan suaminya ke Mabes Polri karena tindak kekerasan dalam rumah tangga  dan penipuan. Menurut kuasa hukum Fany Oktora, Dany Saliswijaya, klienny disekap selama dua hari dalam rumah sehingga dirinya tidak dapat keluar. Menurutnya Aceng akan mendaftarkan pernikahan mereka secara resmi sepulangnya dari ibadah Umroh.

" Oleh Pak Bupati sendiri. Tapi melalui proses KUA, tapi ada pernyataan MAjelis Ulama Indonesia. Karena janjinya gini, akan melaksanakan Umroh dulu, setelah Umroh akan dibuatkan akte nikahnya. Ya jadi dalam empat hari, dua hari itu terjadi penyekapan. Karena dikunci rumahnya."kata Dany.

Sebelumnya Fany yang masih berumur 18 tahun rela menikah dengan BUpati Garut Aceng Fikri. Fany berharap setelah menikah ia dapat melanjutkan kuliah di bidang kebidanan. Namun belum genap sepekan menikah Fany Oktora diceraikan melalui pesan singkat, dengan alasan Fany sudah tidak gadis lagi.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending