Bagikan:

BNN: Ratusan Pecandu Jalani Rehabilitasi

KBR68H, Jakarta

NASIONAL

Kamis, 20 Des 2012 10:08 WIB

Author

Nurika Manan

BNN: Ratusan Pecandu Jalani Rehabilitasi

BBN, pecandu, rehabilitasi

KBR68H, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengklaim telah ada ratusan pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi. Juru Bicara BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan jumlah itu terus bertambah sejak Undang-undang Narkotika disahkan pada 2009. Namun rehabilitasi itu hanya bisa diikuti oleh pecandu yang bukan menjadi pengedar narkoba.

“Cukup banyak, ada ratusan baik itu dari wilayah seperti Jawa Timur. Bahkan itu sudah sampai proses kasasi di Mahkamah Agung, MA sudah memutuskan bahwa adik kita yang dari Jawa Timur, dari Kediri khususnya, yang usianya pada saat itu 19 tahun. Dan dia tertangkap karena menggunakan ganja. Selanjutnya proses hukum sampai kasasi, dan MA memutuskan untuk melaksanakan rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional.”kata Sumirat.

Juru Bicara BNN Sumirat Dwiyanto mengklaim akan tetap mendampingi para pecandu narkoba usai rehabilitasi dengan melibatkan aktivis. Sebelumnya, Kepolisian Indonesia diminta untuk menyerahkan para tahanan pecandu narkoba ke BNN.

Hal ini sesuai Undang-undang tentang Narkotika yang telah diperbaharui. Dalam perubahan undang-undang yang baru ini, para pecandu dianggap korban dari kejahatan narkotika yang harus diselamatkan dengan direhabilitasi.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending