KBR68H, Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan melakukan konsultasi publik dan sosialisasi terkait kebijakan penyederhanaan mata uang rupiah atau redenominasi mata uang.
Juru Bicara BI Difi Johansyah mengklaim hal tersebut dilakukan menyusul dukungan yang didapat dari pimpinan DPR pada rapat antara Kementerian Keuangan dengan wakil rakyat pekan lalu.
"Persiapannya itu prinsipnya gini. Nanti ada dua pecahan uang baru dan lama. Itu untuk membiasakan masyarakat selama masa transisi. Uang lama ciri khasnya nolnya banyak, kalau uang baru nolnya dipotong tiga. Kalau sesuai peraturannya itu tahun 2019 sudah mulai ditarik uang lama, jadi kami harapkan tahun itu sudah uang baru semua," ujarnya.
Difi menambahkan, selama masa transisi, sebagian uang lama rencananya akan ditarik dari peredaran dan diganti dengan uang baru. Tujuannya, agar tidak menambah jumlah uang di masyarakat. Rencananya pemerintah dan DPR akan mengadakan rapat lanjutan membahas undang-undang kebijakan tersebut tahun depan.