KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK memeriksa bekas Sekjen Kementerian Keuangan Mulia P Nasution. Mulia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan tempat latihan olahraga Hambalang, Jawa Barat. Kasus itu menyeret dua tersangka dua bekas pejabat Kementerian Olahraga Andi Mallarangeng dan Dedy Kusdinar. Mulia Nasution mengatakan ada belasan pertanyaan seputar disposisi atau surat penugasan anggaran proyek Hambalang saat ia menjabat sebagai Sekjen.
“Atas perkara Pak Andi, dan Pak deddy. Pertanyaan yang diajukan kepada saya adalah seputar disposisi saya, teliti dan pendapat yang ditujukan kepada dirjen anggaran. Ada 17 pertanyaan yang tentunya saya tidak bisa ungkapkan, supaya ditanyakan materinya kepada KPK. Yang menyangkut materi saya tidak bisa menjawabnya,” ungkap Mulia P Nasution.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya juga memeriksa Wakil Menteri Keuangan, Anny Ratnawati. Baik Mulia Nasution maupun Anny Rachmawati diduga mengetahui proses persetujuan kontrak proyek Hambalang. Berdasarkan audit awal Badan Pemeriksa Keuangan BPK, kasus itu merugikan negara lebih dari 200 miliar rupiah.
Bekas Sekjen Kemenkeu Diperiksa KPK Soal Hambalang
Komisi Pemberantasan Korupsi KPK memeriksa bekas Sekjen Kementerian Keuangan Mulia P Nasution. Mulia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan tempat latihan olahraga Hambalang, Jawa Barat. Kasus itu menyeret dua tersangka dua bekas p

NASIONAL
Kamis, 20 Des 2012 11:53 WIB


Mulia P Nasution
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai