KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih menemukan beberapa pelanggaran dalam verifikasi faktual 18 parpol yang sebelumnya tak lolos. Anggota Bawaslu Endang Widyaningtyas mengatakan pelanggaran yang ditemukan adalah Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dimiliki oleh anak di bawah umur. Namun, kata dia, masih ada kesempatan partai tersebut untuk memperbaiki data-data yang akan diverifikasi.
"Kalau yang terkait dengan KTA, mislanya kalau ada anak yang belum bisa menjadi subjek dari anggota, kan ada yang dimasukan , kemudian ada yang tidak semestinya menjadi anggota parpol, anggota panwas mala dijadikan sebagai salah satu anggota, istilah dicatut, di masa perbaikan kan masih bisa untuk memeperbaiki, uang tidak memenuhi bisa dicoret dari persyaratan keanggotaan."kata Endang
Dokumen verifikasi faktual 18 partai politik yang sebelumnya tidak lolos, akan diserahkan ke KPU Kabupaten Kota, besok. Anggota KPU Pusat, Hadar Navis Gumay mengatakan dokumen 18 partai politik akan dibawa oleh KPU Provinsi yang sudah mengadakan pertemuan dengan KPU Pusat. Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) wajib mengikutsertakan 18 parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi untuk diikutkan dalam verifikasi faktual.
Bawaslu Masih Temukan Pelanggaran dalam Verifikasi 18 Parpol
KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih menemukan beberapa pelanggaran dalam verifikasi faktual 18 parpol yang sebelumnya tak lolos.

NASIONAL
Senin, 03 Des 2012 07:15 WIB

verifikasi, parpol, bawaslu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai