KBR68H, Jakarta - Bekas Bupati Buol, Sulawesi Tengah Amran Batalipu mengakui adanya barter dari pemberian uang Rp 3 miliar oleh pengusaha Hartati Murdaya. Amran mengakui ini setelah jaksa memutar rekaman pembicaraannya dengan Hartati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Uang Rp 3 miliar itu untuk kepentingan pilkada Buol. Sementara Hartati dipermudah untuk mendapat izin usaha perkebunan PT Cipta Cakra Murdaya (CCM).
"Itu nanti kita selesaikan Insya Allah. Nanti kita urus semuanya. (Benar apa yang dibicarakan ketika itu?) Benar Yang Mulia. Beliau meminta pada saat itu, minta dari sisa 70.000 hektar dikeluarkan. (Dari tadi bicara terus terang kan enak). Yang Mulia saja juga setuju ini diputar, karena selama ini saya sangat teraniaya, karena saya dibilang pemeras," ujar bekas Bupati Buol Amran Batalipu kepada kepada majelis hakim..
Pengamatan KBR68H, dalam rekaman percakapan itu, Hartati terdengar sangat mendesak Amran untuk segera mengeluarkan izin. Untuk Hartati, jaksa menuntutnya dengan hukuman lima tahun penjara karena dinilai terbukti menyuap bekas Bupati Buol. Namun, hal tersebut dibantahnya. Menurutnya, suap yang dituduhkan oleh KPK tidak benar. Hartati bahkan merasa diancam dan diteror oleh Amran Batalipu.
Barter 3 Miliar Hartati Terungkap
Barter 3 Miliar Hartati Terungkap

NASIONAL
Kamis, 13 Des 2012 16:02 WIB

Hartati Murdaya
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai