KBR68H, Jakarta - Ketua Badan Legislatif DPR Ignatius Mulyono mengklaim tidak melanggar etika dalam pembahasan RUU Pertembakauan. Ia beralasan, RUU Pertembakauan lolos masuk dalam Program Legislasi Nasional tahun depan bukan karena keputusan pribadi.
"Makanya, kalau ada apa-apa itu dilihat dulu. Tanya dulu di Baleg, tengok dulu, dan sebagainya. Jangan hanya cerita, tetapi tidak mau nengok dulu yang sebenarnya seperti apa. Itu tidak bagus yang seperti itu. Naskah akademik, draf rancangan itu ada. Tapi Baleg masih membuka naskah akademik dan draf dari pihak-pihak lain untuk bisa kita tampung dengan benar."
Ketua Badan Legislatif DPR Ignatius Mulyono menambahkan, meski masuk dalam Prolegnas tahun depan, RUU Pertembakauan tak serta merta dapat disahkan menjadi UU. Masuknya RUU Pertembakauan dalam Program Legislasi Nasional 2013 mendapat protes dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia YLKI.
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi berencana mengadukan Ignatius Mulyono ke Badan Kehormatan DPR. Ia diduga melanggar kode etik karena RUU Pertembakauan belum dilengkapi naskah akademik. Selain YLKI, Komnas Pengendalian Tembakau juga menilai ada kepentingan bisnis dalam masuknya RUU Pertembakauan. RUU itu dianggap melindungi kepentingan industri dan petani tembakau. RUU itu juga dianggap mengganjal keluarnya Peraturan Pemerintah tentang Zat Adiktif Tembakau bagi Kesehatan.
Baleg DPR: Tak Ada Pelanggaran Etika dalam RUU Pertembakauan
KBR68H, Jakarta - Ketua Badan Legislatif DPR Ignatius Mulyono mengklaim tidak melanggar etika dalam pembahasan RUU Pertembakauan.

NASIONAL
Minggu, 30 Des 2012 09:32 WIB

ruu pertembakauan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai