KBR68H, Jakarta - Polisi diminta tidak menarik dulu penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi KPK sampai 30 penyidik baru yang dikirim ke lembaga itu bisa menyesuaikan diri dengan tugas baru mereka. Anggota Komisi Hukum DPR Saan Mustafa mengatakan 30 penyidik KPK yang baru perlu beradaptasi terlebih dahulu. Ia juga mengingatkan KPK agar lebih bersikap antisipatif dengan menyampaikan permintaan penyidik jauh-jauh hari sebelum masa tugas penyidik lama habis.
"Ini kan perlu waktu penyesuaian dan belum tentu incharge dalam penanganan kasus yang sedang ditangani. Dalam penyesuaian itu, menurut saya memang tidak seharusnya Polisi menarik yang 13 ini. Saya selalu sampaikan, seharusnya KPK proaktif juga dalam membangun komunikasi. Kan yang punya kebutuhan itu KPK, yang mengetahui masa ini kan KPK. Jadi kalau habis masa kerjanya, KPK juga harus proaktif"
Demikian anggota Komisi Hukum DPR Saan Mustafa. Sebelumnya KPK telah menerima surat dari Polri terkait penarikan 13 penyidiknya menyusul 28 penyidik lainnya yang sudah lebih dahulu ditarik kembali ke institusinya. Sebagai penggantinya Polri telah mengirimkan 30 penyidiknya. Namun KPK belum menanggapi para penyidik dari Polri yang baru itu.
Anggota DPR Minta Polri Tunda Penarikan 13 Penyidiknya
KBR68H, Jakarta - Polisi diminta tidak menarik dulu penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi KPK sampai 30 penyidik baru yang dikirim ke lembaga itu bisa menyesuaikan diri dengan tugas baru mereka.

NASIONAL
Kamis, 06 Des 2012 13:32 WIB

penyidik, polri, kpk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai