Bagikan:

Anggaran Kejakgung Baru Terserap 85 Persen

NASIONAL

Rabu, 26 Des 2012 19:41 WIB

Kejaksaan Agung; Penyerapan anggaran

KBR68H, Jakarta - Kejaksaan Agung hanya mampu menyerap anggaran sekitar Rp3,2 triliun rupiah atau 85 persen dari total anggaran tahun ini.

Jaksa Agung Basrief Arief beralasan, anggaran belum terserap sepenuhnya karena pergeseran pagu belanja serta biaya penanganan perkara masih dalam proses pengajuan pencairan.

"Alasan pertama, adanya revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) terkait dengan pembukaan tanda bintang dan pergeseran pagu belanja, yang butuh proses dan waktu," kata Basrief Arief.

Alasan kedua mengapa penyerapan anggaran Kejaksaan Agung tidak maksimal karena biaya anggaran perkara sedang dalam proses pengajuan pencairan. Alasan lainnya adalah belanja modal baru selesai periode kontrak menjelang akhir tahun dan tagihan baru diajukan.

Basrief Arif menargetkan, penyerapan anggaran yang totalnya Rp 3,7 triliun itu bisa terserap hingga 90 persen pada akhir tahun ini.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung meminta tambahan anggaran untuk tahun ini lebih dari Rp 8 triliun. Akan tetapi ditolak DPR. Pada tahun lalu penyerapan anggaran Kejaksaan Agung mencapai 93 persen, atau lebih dari Rp 3,3 triliun.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending