KBR68H, Jakarta- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong para jurnalis perempuan agar berani melapor jika mengalami tindak kekerasan. Wakil Ketua Komnas Perempuan, Desti Murdijana mengaku selama ini Komnas Perempuan sulit mendalami kekerasan terhadap perempuan karena para korban tidak mau melapor.
“Nah masalahnya kalau tidak ada laporan, kita kan sulit menjustifikasi mengapa pemantauan serius harus dilakukan. Jadi kalaupun ada, saya akan mendorong teman-teman jurnalis perempuan untuk melaporkan kasusnya, baik terjadi tempatnya bekerja atau dia sebagai jurnalis. Kan bisa dua siatuasi ya,”jelas Desti
Desti menambahkan, kekerasan terhadap jurnalis wanita biasanya kerap terkait dengan pembela HAM . Sebagai contoh kasus Luviana dengan Metro TV. Menurutnya Luvi tidak mengalami kekerasan berbasis gender, tapi lebih kepada aksi Luvi untuk menuntut perbaikan kesejahteraan karyawan.
Alami Tindak Kekerasan, Jurnalis Perempuan Harus Berani Lapor kepada Komnas Perempuan
KBR68H, Jakarta- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong para jurnalis perempuan agar berani melapor jika mengalami tindak kekerasan.

NASIONAL
Senin, 10 Des 2012 15:31 WIB


komnas perempuan, luviana
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai