Bagikan:

Alami Tindak Kekerasan, Jurnalis Perempuan Harus Berani Lapor kepada Komnas Perempuan

KBR68H, Jakarta- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong para jurnalis perempuan agar berani melapor jika mengalami tindak kekerasan.

NASIONAL

Senin, 10 Des 2012 15:31 WIB

Author

Sasmito

Alami Tindak Kekerasan, Jurnalis Perempuan Harus Berani Lapor kepada Komnas Perempuan

komnas perempuan, luviana

KBR68H, Jakarta- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong para jurnalis perempuan agar berani melapor jika mengalami tindak kekerasan. Wakil Ketua Komnas Perempuan, Desti Murdijana mengaku selama ini Komnas Perempuan sulit mendalami kekerasan terhadap perempuan karena para korban tidak mau melapor.

“Nah masalahnya kalau tidak ada laporan, kita kan sulit menjustifikasi mengapa pemantauan serius harus dilakukan. Jadi kalaupun ada, saya akan mendorong teman-teman jurnalis perempuan untuk melaporkan kasusnya, baik terjadi tempatnya bekerja atau dia sebagai jurnalis. Kan bisa dua siatuasi ya,”jelas Desti

Desti menambahkan, kekerasan terhadap jurnalis wanita biasanya kerap terkait dengan pembela HAM . Sebagai contoh kasus Luviana dengan Metro TV. Menurutnya Luvi tidak mengalami kekerasan berbasis gender, tapi lebih kepada aksi Luvi untuk menuntut perbaikan kesejahteraan karyawan.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending