Bagikan:

10 Kepala Daerah Coba Intervensi Kerja DKPP

NASIONAL

Rabu, 26 Des 2012 23:32 WIB

DKPP, penyelenggara pemilu, kode etik KPU

KBR68H, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengklaim sepanjang lembaga ini berdiri mendapat tekanan dan intervensi dari sepuluh kepala daerah.

Tekanan itu isinya agar DKPP mencabut sanksi anggota KPU yang terbukti melanggar kode etik.

Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengaku tekanan untuk membebaskan anggota KPU pelanggar kode etik itu dikirim melalui pesan singkat (SMS). Namun SMS tersebut justru dijadikan bukti tambahan bagi anggota KPU yang bermasalah.

Jimly menolak menyebutkan siapa saja kepala daerah yang mencoba mengintervensi melalui SMS.

"Isi pesannya menyebutkan bahwa orang ini adalah orang dia, orang baik. Itu saja sudah menjadi bukti tambahan bagi kita, bahwa banyak orang titipan di KPU. Ini menjadi gambaran umum bahwa di KPU di seluruh Indonesia seperti itu. Apalagi soal sekretariat. Banyak sekertariat KPU adalah orang pemda," kata Jimly Asshiddiqie.

Ketua DKPP Jimly Asssiddiqie menambahkan, banyaknya anggota KPU yang terlibat pelanggran kode etik disebabkan para pegawai KPU berasal dari birokat di pemerintah daerah. Kata dia, pegawai pemda yang menjadi tim sukses pasangan calon memicu politisasi birokrasi.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending