KBR68H, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengklaim sepanjang lembaga ini berdiri mendapat tekanan dan intervensi dari sepuluh kepala daerah.
Tekanan itu isinya agar DKPP mencabut sanksi anggota KPU yang terbukti melanggar kode etik.
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengaku tekanan untuk membebaskan anggota KPU pelanggar kode etik itu dikirim melalui pesan singkat (SMS). Namun SMS tersebut justru dijadikan bukti tambahan bagi anggota KPU yang bermasalah.
Jimly menolak menyebutkan siapa saja kepala daerah yang mencoba mengintervensi melalui SMS.
"Isi pesannya menyebutkan bahwa orang ini adalah orang dia, orang
baik. Itu saja sudah menjadi bukti tambahan bagi kita, bahwa banyak
orang titipan di KPU. Ini menjadi gambaran umum bahwa di KPU di seluruh
Indonesia seperti itu. Apalagi soal sekretariat. Banyak sekertariat KPU
adalah orang pemda," kata Jimly Asshiddiqie.
Ketua DKPP Jimly
Asssiddiqie menambahkan, banyaknya anggota KPU yang terlibat pelanggran
kode etik disebabkan para pegawai KPU berasal dari birokat di pemerintah
daerah. Kata dia, pegawai pemda yang menjadi tim sukses pasangan calon
memicu politisasi birokrasi.