Bagikan:

TII: Penentuan Prolegnas Prioritas 2025 Harus Didasari Agenda Setting Mumpuni

Dalam manajemen penyusunan RUU yang lebih efektif dan mengedepankan partisipasi bermakna.

NASIONAL

Selasa, 12 Nov 2024 18:35 WIB

Author

Shafira Aurel

Prolegnas

Christina Clarissa Intania, Peneliti Bidang Hukum The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII). (Foto: Dokpri.)

KBR, Jakarta - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan para Pimpinan Komisi I hingga XIII untuk membahas usulan rancangan undang-undang (RUU) dari masing-masing komisi (12/11/2024).

Yang menjadi salah satu sorotan adalah bagaimana secara efektif menyetujui RUU yang akan dijadikan prioritas di Prolegnas 2025 berdasarkan skala prioritas dan efektivitas pengerjaan tanpa menghilangkan pelaksanaan partisipasi bermakna.

Terkait hal ini, Peneliti Bidang Hukum The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Christina Clarissa Intania mengatakan, penentuan RUU yang dijadikan prioritas tidak bisa ditentukan dari mana yang akan mendukung atau bersinggungan dengan kinerja pemerintah saja. Penentuan Prolegnas juga harus mempertimbangkan aspek-aspek lain dalam agenda setting.

”Saat mendiskusikan untuk menetapkan RUU yang menjadi prioritas di Prolegnas 2025 nanti, aspek-aspek seperti kebutuhan hukum yang nyata di masyarakat dan urgensinya terhadap kemasyalahatan orang banyak perlu juga menjadi pertimbangan. Terutama untuk RUU yang sudah lama tersangkut di daftar Prolegnas, tapi belum juga disahkan. Beberapa diantaranya adalah RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang sudah puluhan tahun tidak disahkan. Inilah pentingnya adanya agenda setting dalam internal komisi. Hal ini penting agar kinerja DPR nantinya bisa secara tepat menjawab permasalahan di masyarakat,” jelas Christina.

Terkait efektivitas pengerjaan RUU oleh masing-masing komisi, Christina pun memberikan pandangannya.

"Saat ini, DPR sudah memiliki komposisi personel baru bahkan alat kelengkapan yang baru juga, terutama Badan Aspirasi Masyarakat. Seharusnya hal ini bisa menjadi motivasi baru juga untuk berinovasi dalam manajemen penyusunan RUU yang lebih efektif dan mengedepankan partisipasi bermakna. Hingga saat ini, banyak sekali penelitian dan opini yang dikeluarkan oleh masyarakat sipil yang memberikan saran dan rekomendasi untuk DPR terkait peningkatan yang bisa dilakukan untuk hal ini. DPR hanya perlu untuk mau beradaptasi dan berbenah untuk sistem teknis penyusunan RUU dan pelibatan publik yang lebih akomodatif dan efektif kedepannya. Publik memiliki ekspektasi yang sanggat tinggi untuk partisipasi bermakna kualitas draft RUU yang lebih baik juga,” urainya.

Dalam pemerintahan baru ini banyak sekali perubahan yang bisa berpengaruh pada kinerja DPR, contohnya adalah komposisi kementerian yang berpengaruh pada perubahan koordinasi mitra untuk masing-masing komisi di DPR.

Christina mengatakan, untuk memuluskan transisi ini, perlu dilakukan koordinasi yang baik antar komisi terkait perubahan posisi mitra dan koordinasi langsung dengan kementerian-kementerian yang menjadi mitra baru bagi komisi.

”Stakeholder management menjadi salah satu kunci suksesnya koordinasi antara DPR dan mitra pemerintahan yang baru, selain juga antara alat kelengkapan dan komisi di DPR dan segenap jajarannya, termasuk Sekretariat Jenderal DPR itu sendiri,” tekan Christina.

Proses menuju penetapan Prolegnas 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas 2025 masih panjang, lanjut Christina, sehingga tidak perlu menunggu RUU masuk tahap penyusunan, publik pun sudah bisa menyampaikan aspirasinya pada DPR sejak sekarang.

"Publik perlu ikut aktif menyuarakan isu yang penting untuk disorot DPR sebagai bentuk cerminan kebutuhan hukum yang nyata di masyarakat. DPR juga perlu aktif berdialog dengan pihak-pihak terkait, tidak hanya pemerintah, untuk nantinya menetapkan daftar Prolegnas,” tutupnya.

Baca juga:

TII: Praktik Bagi-Bagi Jabatan di BUMN Perbesar Risiko Korupsi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending