Bagikan:

Pemerintah Siapkan Satu Penyuluh Pertanian Tiap Desa

"Penyuluh pertanian akan membantu petani meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen berbagai komoditas seperti padi, jagung, kelapa, kopi, cokelat, dan lainnya,"

NASIONAL

Kamis, 28 Nov 2024 18:06 WIB

petani

Petani menabur pupuk ke tanaman padi di Kabupaten Aceh Besar, Jumat (3/2/2023). (Foto: ANTARA/Khalis Surry)

KBR, Jakarta- Pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas penyuluhan pertanian di Indonesia melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan diterbitkan. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan rencana untuk menempatkan satu penyuluh pertanian di setiap desa.

Dia menekankan, langkah itu diambil sebagai salah satu langkah strategis untuk mempercepat pencapaian swasembada pangan yang ditargetkan oleh Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Melalui Peraturan Presiden yang akan segera diterbitkan, penyuluh pertanian yang saat ini tersebar di berbagai daerah akan diatur secara terpusat oleh Kementerian Pertanian. Targetnya, setiap desa akan memiliki satu penyuluh pertanian," ujar Zulkifli pada Konferensi Pers seusai Rapat koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Pangan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta, Kamis, (28/11/2024).

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menambahkan, dengan adanya penyuluh pertanian di setiap desa, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program-program pertanian.

Zulkifli menekankan, penyuluh akan berperan penting dalam memberikan edukasi kepada petani mengenai teknik budidaya yang baik, penggunaan pupuk yang tepat, serta pemilihan bibit unggul.

"Penyuluh pertanian akan membantu petani meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen berbagai komoditas seperti padi, jagung, kelapa, kopi, cokelat, dan lainnya," tambah Zulkifli.

Zulkifli Hasan juga mengatakan, pemerintah sepakat menarik kewenangan pengelolaan penyuluh pertanian lapangan (PPL) ke tingkat pusat.

“Semua penyuluh yang tersebar di daerah nantinya kewenangannya akan ditarik ke pusat, cq (casu quo) Kementan,” tambah Zulkifli.

Baca juga:

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending