Bagikan:

Pakar: Serap Produksi Susu Lokal untuk Makan Bergizi Gratis

"Sebaiknya yang dilibatkan untuk menjadi vendor MBG (makan bergizi gratis) ini adalah perusahaan susu yang menjalin kemitraan dengan para peternak lokal. Itu sebagai bentuk reward-nya pemerintah,"

NASIONAL

Senin, 11 Nov 2024 20:34 WIB

Author

Shafira Aurel

peloper

Peloper susu melakukan aksi mandi susu yang tidak terserap industri pengolahan susu di Tugu Susu Tumpah, Boyolali, Jateng (9/11/2024). ANTARA/Aloysius Jarot

KBR, Jakarta- Pengamat Pertanian dari Lembaga Kajian Ekonomi CORE Indonesia, Eliza Mardian mendorong pemerintah memberikan kepastian regulasi terkait penyerapan susu olahan produksi peternak lokal.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh meninggalkan para peternak lokal dan memberikan keuntungan pada pihak asing dalam program makan bergizi gratis yang diusung Prabowo-Gibran.

Eliza menyebut saat ini hanya sekitar 20 persen industri yang menjalin kemitraan dengan peternak lokal. Untuk itu, ia meminta agar pemerintah segera mengatasi hal ini dengan menggandeng peternak lokal.

"Sebaiknya yang dilibatkan untuk menjadi vendor MBG (makan bergizi gratis) ini adalah perusahaan susu yang menjalin kemitraan dengan para peternak lokal. Itu sebagai bentuk reward-nya pemerintah. Nah sementara perusahaan susu nasional yang tidak sama sekali mengindahkan regulasi tersebut ya jangan dilibatkan, itu jangka pendeknya,” ujar Eliza kepada KBR, Senin (11/11/2024).

“Jangka menengah-panjangnya ya harus membangun industri pengolahan susu sapi ini. Sehingga nanti hasil susu ini tuh bisa langsung didistribusikan ke central kitchen yang mana ini akan nanti dibagikan ke anak-anak sekolah, ibu hamil, dan juga balita," imbuhnya. 

Eliza Mardian juga mengingatkan jika pemerintah tetap bertekad untuk melakukan impor, maka dampak negatif yang akan timbul adalah peternak lokal akan semakin sulit bersaing dengan produk susu impor, dan defisit produksi susu dalam negeri akan melebar.

Dia bilang pemerintah sebetulnya telah memiliki aturan agar perusahaan susu bekerja sama dengan koperasi peternak rakyat. Regulasi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 33/PERMENTAN/PK.450/7 Tahun 2018 Tentang Penyediaan dan Peredaran Susu.

"Sebetulnya pemerintah punya yang namanya regulasi di mana perusahaan susu besar itu harus bermitra dengan para peternak lokal kita itu ada aturannya. Hanya saja implementasinya tidak begitu berjalan," ucapnya.

Sebelumnya, para peternak dan pengepul susu di Boyolali Jawa Tengah, menggelar aksi protes dengan cara mandi dan membuang susu di bawah Monumen Susu Tumpah. Aksi ini bentuk protes atas penolakan susu produksi lokal oleh industri pengolahan susu (IPS).

Baca juga:

Mentan Bakal Mewajibkan Industri Pengolahan Susu Serap Produk Lokal

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending