Bagikan:

Menkomdigi Temui Jaksa Agung, Apa yang Dibahas?

Meutya mengatakan pertemuan itu menyinggung terkait komitmen bersama penanganan judi online.

NASIONAL

Kamis, 14 Nov 2024 20:25 WIB

Author

Heru Haetami

Meutya

Menteri Komunikasi dan Digital Menkomdigi, Meutya Hafid. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menemui Jaksa Agung ST. Burhanuddin di kantornya, 14 November 2024. 

Meutya mengatakan pertemuan itu menyinggung terkait komitmen bersama penanganan judi online.

"Meskipun mungkin belum sampai di Jaksa Agung, nanti mungkin beliau akan sampaikan. Namun demikian ekosistem untuk kerja bersama atau komitmen bersama ini kita mulai sejak awal." ujar Meutya di Kejaksaan Agung, Kamis, (14/11/2024)

Meutya Hafid mengaku, telah diinstrukan Presiden Joko Widodo untuk bersinergi dengan kementerian dan lembaga lain dalam penanganan judi online.

"Juga sesuai dengan arahan presiden yang menyampaikan bahwa semua bidang, semua institusi, harus bersatu padu menangani dan mencegah judi online ini," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 15 orang tersangka kasus judi online yang 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.

Pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

Jaksa Agung ST. Burhanuddin menyebut bakal menindak lanjuti jika kasus judi online ini telah sampai ke persidangan. Saat ini, kasus judi masih dalam tahap penyelidikan Polda Metro Jaya.

Burhanudin memastikan akan memberikan tuntutan yang memberikan efek jera pada para pelaku.

"Kalau untuk judi kan sekarang masih di dalam penyelidikan. Tetapi nanti tindak lanjutnya di dalam penuntutan kami gimanapun juga kami akan sinergikan dengan Kementerian agar tidak terulang lagi hal-hal yang merugikan masyarakat," kata Jaksa Agung.

Baca juga:

Wacana Kemenkeu Incar Pajak Judi Online, Ekonom: Ngawur

Sebelumnya, Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi menyebut, para pegawai Komdigi yang terlibat itu diberi kewenangan untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, yang seharusnya mereka blokir.

“Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” ucapnya.

Seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 10 pejabat dan pegawai Komdigi tersebut hanya memblokir 4.000 situs judol saja. Sementara, 1.000 situs judi online sisanya "diamankan" agar tetap aktif.

Salah satu oknum pegawai dari Komdigi mengatakan bahwa mereka mematok harga Rp 8,5 juta per situs judi online yang diamankan. Jika dikalkulasi, mereka meraup Rp 8,5 miliar sebagai imbalan "memelihara" 1.000 situs judi online tersebut.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending