Bagikan:

Lapor Mas Wapres Menuai Kritik Publik, Mengapa?

Prita membantah jika layanan aduan itu disebut sebagai program pribadi Gibran.

NASIONAL

Jumat, 15 Nov 2024 15:07 WIB

Gibran

Tangkapan Layar Poster Lapor Mas Wapres yang diunggah Instagram @gibran_rakabuming, Minggu 10 November 2024

KBR, Jakarta- Kantor Wakil Presiden di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat masih terus didatangi warga hingga hari ini. Sejak Senin lalu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meluncurkan layanan pengaduan masyarakat yang diberi nama 'Lapor Mas Wapres'. Layanan ini menerima aduan masyarakat mulai dari sengketa tanah hingga problem hubungan kerja perusahaan dengan karyawan.

Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura mengatakan program itu merupakan program yang diketahui Presiden Prabowo Subianto. Prita membantah jika layanan aduan itu disebut sebagai program pribadi Gibran.

“Kita perlu jelaskan lagi ini bukan hanya program dari mas wapres. Ini adalah program pemerintah, yang artinya di sini ada Presiden Prabowo, ada mas wapres Gibran Rakabuming Raka dan juga berbagai jajaran pemerintahan yang ada di dalam program Lapor Mas Wapres, ini" ucap Prita dalam Keterangan Pers, Kamis, (14/15/2024).

Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan Prita Laura mengeklaim, melalui program ini masyarakat tidak lagi berjarak dengan pemerintah. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang terbaik.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan layanan itu merupakan ide dari Gibran.

"Kalau bentuknya dari Pak Wapres ya, tentunya, tetapi bahwa semangatnya komitmennya itu menjadi semangat kita bersama-sama pemerintahan Prabowo-Gibran," ucap Hadi, seusai rapat kerja dengan Komisi XIII, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/11/2024).

Baca juga:

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan, layanan ini merupakan upaya pemerintah untuk mendengar aspirasi langsung dari masyarakat, dengan membuka sekat-sekat komunikasi.

Pihak istana memastikan, aduan dari masyarakat nantinya akan diproses selama 14 hari kerja. Pengadu bisa mengikuti perkembangan aduan disampaikan melalui situs setwapres.lapor.go.id.

Layanan pengaduan publik ini dibuka secara daring dan luring. Masyarakat yang ingin melapor langsung ke Gedung Sekretariat Wakil Presiden dibuka pada Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Kuota aduan dalam sehari khusus jalur tatap muka dibatasi hanya sebanyak 50 aduan perhari.

Kanal pengaduan resmi

Menanggapi kebijakan itu, Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya mengingatkan saat ini sudah terbentuk sistem pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara nasional bernama Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SPAN-LAPOR.

Dadan mengatakan, sistem itulah yang mesti jadi acuan dalam mengelola aduan masyarakat yang diterima oleh setiap unit pengelola aduan dari berbagai kementerian dan lembaga. Apalagi SPAN-LAPOR juga punya dasar hukum yang menguatkan posisinya sebagai kanal resmi penerima aduan masyarakat.

“Bangunan besar sistem pengelolaan pengaduan nasional itu sudah ada, kalau hanya untuk sekadar menunjang kinerja wapres untuk ini silakan saja tapi akan kewalahan kalau menangani aduan secara nasional pasti tidak akan sanggup,” ujarnya kepada KBR, Kamis (14/11/2024).

Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya menambahkan, Ombudsman sebagai lembaga pengawas eksternal pemerintah sangat terbantu dengan adanya SPAN-LAPOR. Termasuk untuk menindaklanjuti apabila ada pengaduan yang belum ditindaklanjuti kementerian/lembaga terkait.

Di lain pihak, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan agar Lapor Mas Wapres tidak hanya sekadar gimik politik. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi berharap, setiap aduan masyarakat ditindaklanjuti agar tidak sekadar menjadi objek kebijakan populis.

"Kita harapkan tidak menjadi sebuah, objek yang hanya untuk populis saja dan kemudian hasilnya kurang baik. Nah sekali lagi karena Kanal pengaduan yang ada bisa disinergikan dan lapor wapres secara fungsional tentu akan mengakselerasi," kata Tulus.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi juga menyarankan agar Lapor Mas Wapres disinergikan dengan kanal pengaduan yang sudah ada. Menurutnya, hal itu untuk mencegah pemborosan anggaran dan tumpang tindih.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending