KBR, Jakarta- Sebagian pakar hukum tata negara menyoroti deklarasi pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) yang melibatkan Presiden Prabowo Subianto.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Herlambang Wiratraman, mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi penyalahgunaan kebebasan berorganisasi dalam konteks GSN. Menurutnya, keterlibatan pejabat negara dalam suatu gerakan dapat mengaburkan batas antara kepentingan pribadi dan kepentingan publik.
"Sebenarnya kita tahu bahwa kebebasan berserikat, berkumpul, menyampaikan pendapat secara lisan maupun tulisan, itu memang dijamin di dalam konstitusi. Tetapi yang perlu diingat dalam konteks hari ini, kita membaca bahwa dalam perkembangannya organisasi-organisasi itu tidak bisa dibentuk hanya untuk menopang kepentingan politik kekuasaan. Yang saya kira itu justru mendangkalkan esensi dari kebebasan berorganisasi karena dia menjadi alat kekuasaan," tegas Herlambang dalam wawancara dengan KBR, Minggu (3/10/2024).
Herlambang juga menyoroti potensi konflik kepentingan yang dapat timbul dari keterlibatan pejabat negara dalam organisasi seperti GSN.
"Itu akan terjadi ketika organisasi-organisasi yang menjadi bagian dari kepentingan politik kekuasaan itu terus menerus menopang kepentingan rezim. Terus menerus dia hanya membenarkan kebijakan-kebijakan yang keliru. Atau dia juga sekedar bersuara karena pesanan-pesanan rezim," jelasnya.
Menurut Herlambang, situasi tersebut dapat berdampak buruk pada kualitas demokrasi di Indonesia. Dia bilang, hal ini semestinya menjadi catatan penting agar Indonesia tidak terperosok terlalu jauh dari situasi yang sesungguhnya bisa dicegah kerusakannya.
"Karena justru yang terjadi adalah kemungkinan pembenaran atas hal-hal yang keliru atau justifikasi atas keadaan yang seharusnya mendapatkan respon politik yang kritis dari publik," pungkasnya.
Baca juga:
- Prabowo Makan Malam Bareng Jokowi di Solo, Bahas Pilkada?
- Presiden Prabowo Tinjau Lumbung Pangan di Merauke
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meresmikan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu akhir pekan lalu. Dia menjadi Ketua Dewan Pembina Gerakan Solidaritas Nasional (GSN).
Prabowo menjelaskan maksud dan dan tujuan usulnya mendirikan GSN, lewat cikal bakal Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran saat masa kampanye Pilpres kemarin.
“Bahwa TKN yang sudah tadinya merupakan suatu jaringan organisasi yang cukup besar, cukup masif, tidak bubar begitu saja karena perjuangan kita belum selesai. Perjuangan kita adalah untuk bergerak bersama menuju Indonesia yang cita-cita-citakan. Indonesia emas, Indonesia di mana bangsa Indonesia rakyatnya hidup dengan baik hidup dengan sejahtera,” ujar Prabowo di Jakarta, Sabtu (2/11).
Prabowo menambahkan, GSN sebagai salah satu langkah untuk mengumpulkan para relawan, tokoh-tokoh organisasi sukarelawan, hingga partai politik. Kata dia, GSN merupakan gerakan perjuangan dari semua latar belakang yang akan menjadikan Indonesia sejahtera.