KBR, Jakarta– Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menolak rencana penghapusan Kartu Jakarta Pintar (KJP) di 2025. Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menilai, penghapusan KJP hanya akan berakibat buruk, dan mengakibatkan banyak anak putus sekolah di Jakarta.
“KJP harus jalan beriringan dengan kebijakan sekolah bebas biaya. Ini adalah dua perkara yang berbeda. Sekolah bebas biaya ini bagian dari penerapan program wajib belajar 12 tahun di Jakarta, sementara KJP tidak untuk semua, tapi skema khusus untuk peserta didik yang berasal dari keluarga prasejahtera,” ucap Ubaid kepada Tim KBR Media, Selasa, (19/11/2024).
Ubaid menjelaskan, terdapat 295 ribu anak yang bersekolah di sekolah negeri, dan 238 ribu anak yang sekolah di sekolah swasta. Mereka terancam putus sekolah jika KJP dihapus. Ubaid menegaskan, kebutuhan biaya pendidikan bukan hanya soal SPP, namun juga berbagai keperluan, seperti seragam, buku, dan penunjang pendidikan lain.
“Jadi, KJP ini praktik baik, ya. Sudah digagas oleh gubernur Jakarta dan dipertahankan oleh empat gubernur. Ya, mestinya ini disempurnakan dan dikuatkan bukan malah dihapus,” tambah Ubaid Matraji.
Sebelumnya, wacana penghapusan KJP mulai berembus karena ada rencana penerapan sekolah bebas biaya di Jakarta pada 2025.
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi akan merapatkan soal wacana ini dalam tiga hari terhitung Senin, 18 November 2024. JPPI menyebut, jika KJP dihapus maka akan melahirkan banyak masalah baru, dan bisa menimbulkan diskriminasi jangka panjang.
Baca juga: