KBR, Jakarta – Pemerintah berencana akan memperpanjang berbagai insentif pajak untuk mendongkrak jumlah kendaraan listrik dan mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Adapun insentif pajak yang diusulkan pemerintah untuk dilanjutkan tahun depan adalah Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) DTP untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB).
Menurut Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Putu Rusta Adijaya, inisiasi perpanjangan insentif pajak tersebut guna mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia sudah baik. Namun, hal tersebut belum cukup untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
“Masih banyak masyarakat yang belum paham dan mengetahui tentang program pemerintah untuk kendaraan listrik. Survei Litbang Kompas mencatat bahwa hanya 36% yang tahu, 60%-nya di Pulau Jawa. Penelitian The Indonesian Institute tahun 2023 lalu juga mencatat bahwa Indonesia masih perlu mendorong upaya untuk lebih meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat terkait EV yang utamanya terkait “environmental movement”, seperti yang dilakukan di China maupun AS. Hal ini memerlukan kerja sama dan kolaborasi lintas kementerian,” terangnya dalam keterangan resmi di Jakarta (6/11/2024).
Selain itu, kata Putu, jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia masih sedikit dan terkosentrasi di Pulau Jawa. Perusahaan Listrik Negara (PLN) dilansir dari goodstats.id, jumlah unit SPKLU per April 2024 adalah 1.380 unit yang tersebar di 956 lokasi di seluruh Indonesia. Jumlah SPKLU di Pulau Jawa sebanyak 966 unit, di Pulau Sumatera sebanyak 165 unit, dan di Bali-Nusa Tenggara sebanyak 116 unit, dan di pulau-pulau lain seperti Sulawesi, Kalimantan kurang dari 100 unit, di mana di Maluku dan Papua kurang dari 10 unit.
“Masih rendahnya fasilitas SPKLU untuk kendaraan listrik juga menjadi tantangan. Kalau kita bandingkan dengan Thailand, yang notabene the fastest-growing EV market di Asia Tenggara, mereka sudah punya 2.658 charging stations per tahun 2023, 51%-nya untuk Battery Electric Vehicles. Oleh karena itu, pemerintah perlu bekerja sama dengan pihak swasta di dalam pengembangan EV di Indonesia dengan mendorong pendekatan inovatif dan berperspektif lingkungan,” terang Putu.
Putu menambahkan, Indonesia bisa learning by doing dalam pengembangan kendaraan listrik bersama Thailand. Pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Thailand tidak hanya memberikan insentif ekonomi bagi para investor dan pemain global kendaraan listrik, tetapi juga menggabungkan pengembangan kendaraan listrik dengan kebijakan lingkungan.
Katanya lagi, pemerintah perlu mendorong penelitian dan pengembangan kendaraan listrik di Indonesia, serta mendorong transparansi, akuntabilitas, dan kepastian kebijakan guna menarik investor dan pemain global kendaraan listrik.
Baca juga:
Asosiasi Industri Minta Subsidi Motor Listrik Dilanjutkan, Mengapa?