KBR, Jakarta- Pemerintah mewaspadai penurunan harga cabai merah dalam beberapa waktu terakhir. Deputi III Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Edy Priyono menyebut, harga cabai merah turun melewati harga batas bawah.
"Ini cabai merah tidak aman, karena dia terus turun dia terus turun, dan rata-rata harga sekarang itu cukup jauh di bawah batas. Jadi, batas bawah harga acuan itu Rp37.000 sekarang sudah mencapai Rp33.000 masih jauh," ujar Edy dalam Rakor Pengendalian Inflasi daerah, Senin, (4/11/2024).
Deputi III Kepala Staf Kepresidenan, Edy Priyono mengatakan, kewaspadaan ini perlu diperhatikan, terutama terkait nasib petani. Sebab menurutnya, penurunan harga cabai merah ini hanya menguntungkan konsumen, namun tidak untuk produsen. Kata dia, pentingnya menjaga harga antara batas atas dan batas bawah.
"Tetapi, justru karena mengalami penurunan ketika harganya dalam posisi di bawah harga acuan. Jadi, ini bagus untuk konsumen, tetapi tidak bagus untuk petani kita," kata Edy.
Edy mengungkapkan terjadi disparitas atau perbedaan harga cabai di berbagai daerah di Indonesia, yang bisa dijadikan peluang kerja sama antardaerah.
"Seperti Kalimantan Utara mencapai lebih dari Rp62.000 per kilo, Maluku Utara Rp60.000 per kilo, Maluku Rp58 (ribu), Kalimantan Tengah Rp53 (ribu), Papua Rp51 (ribu) per kilo. Di sisi lain ada provinsi yang harganya rendah Jawa timur hanya Rp16.400, Bali, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan juga Jambi relatif rendah, ini merupakan peluang," jelas Edy.
Baca juga: